Berikut Panduan/Tata Cara untuk melakukan Resert Password Terhadap Anggota Komunitas melalui Akun Ketua Komunitas/MGMP masing-masing Mapel.
Panduan bisa di download di sini
Berikut Panduan/Tata Cara untuk melakukan Resert Password Terhadap Anggota Komunitas melalui Akun Ketua Komunitas/MGMP masing-masing Mapel.
Panduan bisa di download di sini
Untuk Mengetahui hasil kelulusan Pretes PPG melalui akun SIMPKB, hal pertama kali yang wajib dilakukan adalah mempunyai Akun SIMPB, berikut ini Tata cara Registrasi Akun SIMPKB jika Bapak/Ibu belum mempunyai Akun SIMPKB.
1.
Panduan pencarian Nomor UKG
Berikut
ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru/Kandidat
untuk mencari informasi nomor UKG:
a. Pastikan anda terdaftar aktif di Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron
dengan Dapodik Pusat.
b. Jika Dapodik sekolah belum sinkron
dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah
Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan
akun SIM-PKB.
c. Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
d. Masukan nama, propinsi, dan kota Anda
kemudian silakan klik tombol CARI GTK
e.
Selanjutnya
gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor
UKG seperti pada gambar dibawah ini.
2.
Panduan Registrasi Akun SIM PKB
Untuk dapat masuk dan mengikuti
Program PPG wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah
yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :
a.
Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan
klik Registrasi Akun GTK
b.
Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan
Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika
sudah silakan klik tombol REGISTER
c.
Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol
Setujui & Cetak
3.
Panduan Login kea kun SIM PKB
SIMPKB merupakan salah satu layanan yang
digunakan oleh Kemendikbud guna melakukan manjemen pengembangan keprofesian dan
berkelanjutan pada Guru dan Tenaga Kependidikan dalam naungan Kemendikbud.
Untuk dapat mengakses atau login kedalam SIMPKB Anda terlebih dahulu harus
terdaftar dalam SIMPKB, apabila Anda belum terdaftar dalam SIMPKB silakan ikuti
langkah langkah registrasi yang telah dijelaskan pada poin nomor 2. Setelah
Anda terdaftar dalam SIMPKB selanjutnya Anda perlu melakukan login:
a. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
b.
Pada laman portal akan ditampilkan program-program yang
terdapat dalam layanan SIMPKB, program-program yang dimaksud seperti PPG Dalam
Jabatan dan Prajabatab, Guru Penggerak, Guru Berbagi, dsb. Untuk login sebagai
GTK ataupun Admin (Admin Pusat, LPMP, Dinas Pendidikan, dsb) silakan klik pada
tombol Masuk di bagian SIMPKB - Admin / Personal.
Catatan : Panduan selengkapnya dapat diunduh melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau aplikasi SIMPKB.
Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB).
Info grafis untuk pelaksanaan seleksi administratif PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dapat dilihat dalam gambar berikut:
Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi Akademik:
Adapaun Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud bisa di download disini
Surat Edaran Cabang Dinas Pendidiakan Wilayah Pasuruan bisa di download disini
Berikut kami sampikan daftar nama peserta yang sudah dinyatakan "Lulus" Pretest PPG Daljab sebelum tahun 2019 dan statusnya "Sudah Disetujui LPMP" namun sampai saat ini masih belum berangkat untuk mengikuti PPG.
nama-nama tersebut wajib untuk mengikuti pemberkasan ulang seleksi administrasi PPG tahun ini.
Nama-nama tersebut bisa di unduh dalam file berikut ini
Berikut Kami sampaikan hasil Pengumuman Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang dinyatakan "Lulus" dapat di unduh dalam tautan berikut ini:
Menindaklanjuti surat nomor 2017/B2/GT/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 tahun 2020.
LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 sehingga berjalan sesuai jadwal dimana mekanisme lapor diri di tiap LPTK dapat dilihat di laman masing-masing melalui link menu INFO LPTK.
Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara daring, calon mahasiswa harus mempersiapkan berkas sebagai berikut.
Scan Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format pada sergur.kemdikbud.go.id)
Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan SK Kepegawaian terakhir
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
SE Penetapan dan Registrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2020 kepada LPTK dapat diunduh dalam link berikut.
Daftar Penetapan Peserta PPG Tahun 2020 Angkatan 1 dapat di unduh di sini