Get me outta here!

Selasa, 03 September 2019

PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBERKASAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020

          Dengan Hormat kami sampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 tentang Guru Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Harus memenuhi persyaratan akademik dan administrasi.
          Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2017 dan tahun 2018 sebanyak 26.298 orang. Verivikasi dan Validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi namun belum ditetapkan menjadi peserta PPG tahun 2019 sebanyak 38. 457 orang.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal terkait Persiapan Pelaksanaan Pemberkasan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yang bisa di download di sini

Surat Edaran Dirjen Nomor: 7326/B.B3/GT/2019 tanggal 29 Agustus 2019 download di sini 

0 komentar:

Posting Komentar